Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti, laptop computer bermerk ASUS yang digunakan tersangka N untuk mengelola situs judol, kemudian satu ponsel jenis apple iphone six, sejumlah ATM hingga kartu kredit. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan sejumlah pernyataan tegas terkait pemberantasan judi online yang semakin meresahkan masyarakat. https://hilarys641jtb8.wikipowell.com/user