Akreditasi dilakukan oleh organisasi atau badan mandiri di luar perguruan tinggi. Akreditasi universitas bertujuan untuk memberikan jaminan bahwa perguruan tinggi yang terakreditasi telah memenuhi kriteria mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT dengan patokan akreditasi yang mengacu pada standar nasional (SN-Dikti). “Kepada para asesor, mohon memerhatikan kondisi nyata yang ada di lapangan. https://www.cekakreditasi.com/